Kredit Reguler


Kredit Reguler adalah kredit yang diberikan kepada debitur umum dengan tujuan untuk Modal Kerja dari bidang usaha Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perdagangan, Kontraktor dan lain- lain.


Jangka Waktu Minimal 3 Bulan dengan ketentuan:

  • Bisa diperpanjang 1 kali periode jangka waktu maksimal 6 bulan, dengan biaya seperti semula.
  • Selanjutnya jika sudah diperpanjang 1 kali belum bisa melunasi, maka utang pokok dialihkan ke kredit umum dengan angsuran installment. Dengan ketentuan yang berlaku.
  • Bunga reguler dibayar di muka sesuai dengan jangka waktu.

Plafond, Suku Bunga dan Biaya Administrasi :

  • Plafond: Rp. 50.000.001 - Rp. 75.000.000 | Suku Bunga: 27,00% Flat Anuitas
    Biaya Administrasi: Rp. 275.000 | Provisi: 2,50%
  • Plafond: Rp. 75.000.001 - Rp. 100.000.000 | Suku Bunga: 26,40% Flat Anuitas
    Biaya Administrasi: Rp. 300.000 | Provisi: 2,50%
  • Plafond: Rp. 100.000.001 - Rp. 150.000.000 | Suku Bunga: 25,80% Flat Anuitas
    Biaya Administrasi: Rp. 400.000 | Provisi: 2,00%
  • Plafond: Rp. 150.000.001 - Rp. 250.000.000 | Suku Bunga: 24,60% Flat Anuitas
    Biaya Administrasi: Rp. 500.000 | Provisi: 1,75%
  • Plafond: Rp. 250.000.001 - Rp. 500.000.000 | Suku Bunga: 24,00% Flat Anuitas
    Biaya Administrasi: Rp. 750.000 | Provisi: 1,25%

Persyaratan :

  • KTP Suami / Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Surat Nikah
  • Pas Foto Terbaru Suami Istri
  • Fotocopy Jaminan

Jaminan :

  • Sertifikat Hak Milik (SHM)
  • SHGB
  • SHGP
  • BPKB Kendaraan Bermotor

Riplay ProdukDOWNLOAD



Ajukan