Kredit Reguler
Kredit Reguler adalah kredit yang diberikan kepada debitur umum dengan tujuan untuk Modal Kerja dari bidang usaha Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perdagangan, Kontraktor dan lain- lain.
Jangka Waktu Minimal 3 Bulan dengan ketentuan:
- Bisa diperpanjang 1 kali periode jangka waktu maksimal 6 bulan, dengan biaya seperti semula.
- Selanjutnya jika sudah diperpanjang 1 kali belum bisa melunasi, maka utang pokok dialihkan ke kredit umum dengan angsuran installment. Dengan ketentuan yang berlaku.
- Bunga reguler dibayar di muka sesuai dengan jangka waktu.
Plafond, Suku Bunga dan Biaya Administrasi :
- Plafond: Rp. 50.000.001 - Rp. 75.000.000 | Suku Bunga: 27,00% Flat Anuitas
Biaya Administrasi: Rp. 275.000 | Provisi: 2,50% - Plafond: Rp. 75.000.001 - Rp. 100.000.000 | Suku Bunga: 26,40% Flat Anuitas
Biaya Administrasi: Rp. 300.000 | Provisi: 2,50% - Plafond: Rp. 100.000.001 - Rp. 150.000.000 | Suku Bunga: 25,80% Flat Anuitas
Biaya Administrasi: Rp. 400.000 | Provisi: 2,00% - Plafond: Rp. 150.000.001 - Rp. 250.000.000 | Suku Bunga: 24,60% Flat Anuitas
Biaya Administrasi: Rp. 500.000 | Provisi: 1,75% - Plafond: Rp. 250.000.001 - Rp. 500.000.000 | Suku Bunga: 24,00% Flat Anuitas
Biaya Administrasi: Rp. 750.000 | Provisi: 1,25%
Persyaratan :
- KTP Suami / Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Surat Nikah
- Pas Foto Terbaru Suami Istri
- Fotocopy Jaminan
Jaminan :
- Sertifikat Hak Milik (SHM)
- SHGB
- SHGP
- BPKB Kendaraan Bermotor
Riplay Produk : DOWNLOAD
Ajukan